Langsung ke konten utama

Edukasi dan Aksi Peduli Sampah

Pada umumnya orang tahu bahwa membuang sampah  harus pada tempatnya. Namun demikian karena keterbatasan kemampuan penyediaan kotak sampah di tempat umum pada saat digelar sebuah acara yang melibatkan banyak orang, maka biasanya sampah akan dibuang disembarang tempat.
Dengan kemampuan yang masih terbatas, Komunitas Peduli Sampah (KPS) Lampung berupaya untuk melakukan langkah kecil untuk meminimalkan dampak sampah dari sebuah acara di tingkat masyarakat.
Pada tingkatan terendah acara setingkat dusun, KPS menyediakan kotak sampah sederhana yang dipasang dilokasi acara.
Tujuan utamanya adalah untuk mengedukasi warga masyarakat agar dalam situasi dan kondisi apqpun membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Komunitas Peduli Sampah Lampung (KPS Lampung)

Lampung Timur Latar Belakang   Meningkatnya penggunaan kemasan plastik baik oleh perorangan, instansi, dunia usaha dan industri berpotensi meningkatkan pembuangan limbah ke lingkungan sekitar. P enanganan sampah saat ini umumnya adalah dengan membuang atau membakar sampah ini.   Dari beragam jenis sampah plastik saat ini didominasi oleh jenis plastik yang  tidak dapat diurai secara sempurna sehingga tidak ramah lingkungan. Pembuangan dan pembakaran sampah plastik secara sembarangan justru menimbulkan berbagai dampak bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar. Dibutuhkan sebuah upaya pengelolaan sampah plastik mulai rumah tangga, sekolah, instansi pemerintah, BUMN, instansi pelayanan kesehatan, organisasi, dunia usaha dan industri  untuk meminimalisir dampak negatif sampah plastik bagi lingkungan sekitar dan kesehatan masyarakat. Komunitas Peduli Sampah Lampung (KPS   Lampung) adalah salah satu bentuk Gerakan Edukasi Pengelolaan Sampah...

Penggiat Peduli Sampah Sambut terbitnya Perda Kabupaten Lampung Timur No: 02 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah

Aktifitas Pengelolaan Sampah Bank Sampah "Kartini Terpadu" (Dok. Esti Winarti) Siang hari tadi rekan rekan-rekan yang tergabung dalam salah satu group WhatsApp penggiat Bank Sampah Lamtim dikejutkan oleh unggahan R. Wahyu Utama selaku Kasi Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur. Unggahan berupa foto Peraturan Daerah Lampung Timur Nomor: 02 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah. Unggahan Foto ini, menurut Wahyu Utama sebagai penanda telah di undangkannya Perda ini dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur dan akan segera disosialisasikan. Unggahan ini menuai ucapan syukur dari para penggiat Peduli sampah. "Alhamdulillah, Tim kerja DLHPP luar biasa!" ucap Dadang Suryana Penggiat Komunitas Peduli Sampah (KPS) Lampung. sekaligus Ketua Bank Sampah AJK-KPS Desa Tanjung Kesuma Kecamatan Purbolinggo. Hal Senada juga di sampaikan Esti Winarti Ketua Bank Sampah Kartini Terpadu Desa Nibung Kecamatan Gunung Pel...

Pelajar Peduli Sampah

Aksi Peduli Sampah Oleh Pelajar MTs Muhammadiyah Purbolinggo Lamtim (dok. Ma'ruf Abidin) Tulisan ini adalah cuplikan komentar terhadap postingan Bapak Ma'ruf Abidin (MTs Muhammadiyah Purbolinggo Lampung Timur) pada 27 november 2018. Unggahan tentang kerja bakti siswa - siswi dan guru dalam membersihkan Lapangan Merdeka Kecamatan menarik perhatian saya untuk membuatk komentar. Berikut ini Komentar yang saya tulis. Ternyata tidak mudah mewujudkan slogan "Sampahku Tanggung Jawabku" Faktanya siapa yang buang berbeda dengan Siapa yang secara sukarela membersihkan? Seyogyanya, Siapapun yang awalnya memiliki sampah tersebut tidak membuang seenaknya di tempat umum? Bila perlu masukkan ke Tas dan dibawa pulang. Apresiasi kepada Pak Ma'ruf Abidin dan siswa MTs Muhammdiyah Purbolinggo, yang secara penuh kesadaran mengambil alih tanggung jawab para penghasil sampah. Saat ini mereka mungkin belum mampu memikul "Sampahku Tanggung Jawabku". Tapi siswa MTs...