Penggiat Peduli Sampah Sambut terbitnya Perda Kabupaten Lampung Timur No: 02 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah
Aktifitas Pengelolaan Sampah Bank Sampah "Kartini Terpadu" (Dok. Esti Winarti) Siang hari tadi rekan rekan-rekan yang tergabung dalam salah satu group WhatsApp penggiat Bank Sampah Lamtim dikejutkan oleh unggahan R. Wahyu Utama selaku Kasi Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur. Unggahan berupa foto Peraturan Daerah Lampung Timur Nomor: 02 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah. Unggahan Foto ini, menurut Wahyu Utama sebagai penanda telah di undangkannya Perda ini dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur dan akan segera disosialisasikan. Unggahan ini menuai ucapan syukur dari para penggiat Peduli sampah. "Alhamdulillah, Tim kerja DLHPP luar biasa!" ucap Dadang Suryana Penggiat Komunitas Peduli Sampah (KPS) Lampung. sekaligus Ketua Bank Sampah AJK-KPS Desa Tanjung Kesuma Kecamatan Purbolinggo. Hal Senada juga di sampaikan Esti Winarti Ketua Bank Sampah Kartini Terpadu Desa Nibung Kecamatan Gunung Pel...