Langsung ke konten utama

Pendirian Bank Sampah Desa Sukadana Ilir

Sabtu 29/04/2017 Pemerintah Desa Sukadana menggelar Musyawarah Pendirian Bank Sampah. Acara ini merupakan kerjasama UPTD Puskesmas Sukadana, Pemerintah Kecamatan Sukadana dan Komunitas Peduli Sampah  (KPS) Lampung.

Acara yang dilaksanakan di Aula BP3K Kecamatan Sukadana  ini dihadiri oleh unsur pemerintah Desa Sukadana Ilir, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga peduli sampah.

Dalam pertemuan tersebut   Khamami  Kepala Desa menyambut baik program pengelolaan sampah.
Desa Sukadana Ilir Perlu dilakukan penataran karena merupakan Jantung Ibukota Lampung Timur.
Wacana kami pemerintah Desa Pengelolaan Sampah akan di Jadikan BUMDes Sukadana Ilir. Semoga menjadi peningkatan pendapatan ibu rumah tangga dan Pendapat Desa Sukadana Ilir.

menyampaikan rasa terimakasih atas Dukungan berbagai pihak dalam upaya menciptakan lingkungan desa yang bersih.

dr. Satya Purna Nugraha selaku Kepala UPTD Puskesmas Sukadana menyampaikan  pengelolaan sampah di Desa Sukadana Ilir kerja nyata.
Sukadana Bersih Sukadana Sehat, dari persatu persoalan di masyarakat di selesaiakan.
Bahwa Kegiatan Pengelolaan Sampah bukan hanya kegiatan Sosial, kami mengajak masyarakat desa agar melihat ini sebagian peluang bisnis.

Pertama yang dibentuk adalah Bank Sampah Sukadana Ilir. Maka menjadi contoh bagi desa desa lainnya. Akan di peringkat sesuai potensi desa masing-masing.

Komitmen kami akan kami dampingi, kami pantau agar Bank Sampah menjadi Mandiri.

Junaidi Bhabinkamtibmas Desa Sukadana Ilir, menyampaikan Polsek Sukadana siap mendukung Kegiatan Bank Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat.

Cen Suatman S.Sos Camat Sukadana menyampaikan bahwa beberapa bulan ini mengawali Gerakan Sukadana Bersih Sukadana Sehat dengan aksi. Dasar kebersihan adalah disiplin manusianya.

Masyarakat Sukadana Ilir bisa menjadi panutan bagi desa lainnya.  Mumpung desa kita masih bisa ditata kebesihannya maka kita tidak perlu sudah payah.

Jika kita sudah dimulai dari rumah tangga, inilah bukti nyata kepedulian.

Sebelum musyawarah dilaksanakan, Dadang Suryana (KPS Lampung) memberikan materi tentang cara mendirikan dan menjalankan Bank Sampah Desa.

Sedangkan Suyatno SP. Memaparkan tentang keistimewaan Bank Sampah Sukadana Ilir. Sebagai desa yang wilayahnya berdiri Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur sebagai pusat pemerintahan.

Dalam proses musyawarah yang difasilitasi oleh Sekretaris Desa Sukadana Ilir mengawali bahwa Bank Sampah Sukadana Ilir akan dijadikan  Unit Usaha BUMDes Sukadana Ilir.

Dalam proses pemilihan pengurus Bank Sampah secara aklamasi,  Tri Joko (Dusun II) terpilih menjadi Ketua Bank Sampah Sukadana Ilir.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Komunitas Peduli Sampah Lampung (KPS Lampung)

Lampung Timur Latar Belakang   Meningkatnya penggunaan kemasan plastik baik oleh perorangan, instansi, dunia usaha dan industri berpotensi meningkatkan pembuangan limbah ke lingkungan sekitar. P enanganan sampah saat ini umumnya adalah dengan membuang atau membakar sampah ini.   Dari beragam jenis sampah plastik saat ini didominasi oleh jenis plastik yang  tidak dapat diurai secara sempurna sehingga tidak ramah lingkungan. Pembuangan dan pembakaran sampah plastik secara sembarangan justru menimbulkan berbagai dampak bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar. Dibutuhkan sebuah upaya pengelolaan sampah plastik mulai rumah tangga, sekolah, instansi pemerintah, BUMN, instansi pelayanan kesehatan, organisasi, dunia usaha dan industri  untuk meminimalisir dampak negatif sampah plastik bagi lingkungan sekitar dan kesehatan masyarakat. Komunitas Peduli Sampah Lampung (KPS   Lampung) adalah salah satu bentuk Gerakan Edukasi Pengelolaan Sampah...

Penggiat Peduli Sampah Sambut terbitnya Perda Kabupaten Lampung Timur No: 02 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah

Aktifitas Pengelolaan Sampah Bank Sampah "Kartini Terpadu" (Dok. Esti Winarti) Siang hari tadi rekan rekan-rekan yang tergabung dalam salah satu group WhatsApp penggiat Bank Sampah Lamtim dikejutkan oleh unggahan R. Wahyu Utama selaku Kasi Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur. Unggahan berupa foto Peraturan Daerah Lampung Timur Nomor: 02 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah. Unggahan Foto ini, menurut Wahyu Utama sebagai penanda telah di undangkannya Perda ini dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur dan akan segera disosialisasikan. Unggahan ini menuai ucapan syukur dari para penggiat Peduli sampah. "Alhamdulillah, Tim kerja DLHPP luar biasa!" ucap Dadang Suryana Penggiat Komunitas Peduli Sampah (KPS) Lampung. sekaligus Ketua Bank Sampah AJK-KPS Desa Tanjung Kesuma Kecamatan Purbolinggo. Hal Senada juga di sampaikan Esti Winarti Ketua Bank Sampah Kartini Terpadu Desa Nibung Kecamatan Gunung Pel...

Pelajar Peduli Sampah

Aksi Peduli Sampah Oleh Pelajar MTs Muhammadiyah Purbolinggo Lamtim (dok. Ma'ruf Abidin) Tulisan ini adalah cuplikan komentar terhadap postingan Bapak Ma'ruf Abidin (MTs Muhammadiyah Purbolinggo Lampung Timur) pada 27 november 2018. Unggahan tentang kerja bakti siswa - siswi dan guru dalam membersihkan Lapangan Merdeka Kecamatan menarik perhatian saya untuk membuatk komentar. Berikut ini Komentar yang saya tulis. Ternyata tidak mudah mewujudkan slogan "Sampahku Tanggung Jawabku" Faktanya siapa yang buang berbeda dengan Siapa yang secara sukarela membersihkan? Seyogyanya, Siapapun yang awalnya memiliki sampah tersebut tidak membuang seenaknya di tempat umum? Bila perlu masukkan ke Tas dan dibawa pulang. Apresiasi kepada Pak Ma'ruf Abidin dan siswa MTs Muhammdiyah Purbolinggo, yang secara penuh kesadaran mengambil alih tanggung jawab para penghasil sampah. Saat ini mereka mungkin belum mampu memikul "Sampahku Tanggung Jawabku". Tapi siswa MTs...