Langsung ke konten utama

Pendirian Bank Sampah Desa Sukadana Ilir

Sabtu 29/04/2017 Pemerintah Desa Sukadana menggelar Musyawarah Pendirian Bank Sampah. Acara ini merupakan kerjasama UPTD Puskesmas Sukadana, Pemerintah Kecamatan Sukadana dan Komunitas Peduli Sampah  (KPS) Lampung.

Acara yang dilaksanakan di Aula BP3K Kecamatan Sukadana  ini dihadiri oleh unsur pemerintah Desa Sukadana Ilir, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga peduli sampah.

Dalam pertemuan tersebut   Khamami  Kepala Desa menyambut baik program pengelolaan sampah.
Desa Sukadana Ilir Perlu dilakukan penataran karena merupakan Jantung Ibukota Lampung Timur.
Wacana kami pemerintah Desa Pengelolaan Sampah akan di Jadikan BUMDes Sukadana Ilir. Semoga menjadi peningkatan pendapatan ibu rumah tangga dan Pendapat Desa Sukadana Ilir.

menyampaikan rasa terimakasih atas Dukungan berbagai pihak dalam upaya menciptakan lingkungan desa yang bersih.

dr. Satya Purna Nugraha selaku Kepala UPTD Puskesmas Sukadana menyampaikan  pengelolaan sampah di Desa Sukadana Ilir kerja nyata.
Sukadana Bersih Sukadana Sehat, dari persatu persoalan di masyarakat di selesaiakan.
Bahwa Kegiatan Pengelolaan Sampah bukan hanya kegiatan Sosial, kami mengajak masyarakat desa agar melihat ini sebagian peluang bisnis.

Pertama yang dibentuk adalah Bank Sampah Sukadana Ilir. Maka menjadi contoh bagi desa desa lainnya. Akan di peringkat sesuai potensi desa masing-masing.

Komitmen kami akan kami dampingi, kami pantau agar Bank Sampah menjadi Mandiri.

Junaidi Bhabinkamtibmas Desa Sukadana Ilir, menyampaikan Polsek Sukadana siap mendukung Kegiatan Bank Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat.

Cen Suatman S.Sos Camat Sukadana menyampaikan bahwa beberapa bulan ini mengawali Gerakan Sukadana Bersih Sukadana Sehat dengan aksi. Dasar kebersihan adalah disiplin manusianya.

Masyarakat Sukadana Ilir bisa menjadi panutan bagi desa lainnya.  Mumpung desa kita masih bisa ditata kebesihannya maka kita tidak perlu sudah payah.

Jika kita sudah dimulai dari rumah tangga, inilah bukti nyata kepedulian.

Sebelum musyawarah dilaksanakan, Dadang Suryana (KPS Lampung) memberikan materi tentang cara mendirikan dan menjalankan Bank Sampah Desa.

Sedangkan Suyatno SP. Memaparkan tentang keistimewaan Bank Sampah Sukadana Ilir. Sebagai desa yang wilayahnya berdiri Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur sebagai pusat pemerintahan.

Dalam proses musyawarah yang difasilitasi oleh Sekretaris Desa Sukadana Ilir mengawali bahwa Bank Sampah Sukadana Ilir akan dijadikan  Unit Usaha BUMDes Sukadana Ilir.

Dalam proses pemilihan pengurus Bank Sampah secara aklamasi,  Tri Joko (Dusun II) terpilih menjadi Ketua Bank Sampah Sukadana Ilir.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Edukasi Sekolah Peduli Sampah

Dalam rangka meluaskan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat, KPS Lampung mepaksanakan Edukasi Sekolah Peduli  Sampah. Program ini merupakan bentuk kerjasama yang dikembangkan  Komunitas Peduli Sampah (KPS) Lampung dengan Institusi pendidikan. Pada Jumat 9 Maret  2018 Edukasi Peduli Sampah dilaksanakan di SDIT Cahaya Permata Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung  Timur. Acara ini merupakan kerjasama antara komunitas dan pihak sekolah dalam rangka mendorong kesadaran siswa siswi untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Lebih dari itu Edukasi Peduli Sampah juga perlu di tanamkan kepada setiap individu siswa agar memiliki perilaku bijaksana terhadap sampah.

Ayo Berpartisipasi Menyelamatkan Bumi dari Ancaman Sampah Plastik

Membuka Layanan dan Kerjasama: 1. Edukasi & Sosialisasi Pembentukan Unit Pengelolaan Sampah (UPS) Desa, Bank Sampah Desa atau sebutan lainnya. 2. Pelatihan Teknis Pengelolaan Bank Sampah 3. Kerjasama Pemrosesan Sampah Plastik yang dihasilkan dari Bank Sampah 4. Kerjasama Pemasaran Sampah Plastik yang dihasilkan dari Bank Sampah

Fakta Manusia dan Sampah

03MST  KPS Serial Edukasi Sampah Oleh: Koumitas Peduli Sampah (KPS Lampung) Fakta Manusia dan Sampah Sampah dan manusia sangat dekat jaraknya dan hampir tak berjarak. Sampah ada karena manusia. Manusia pula yang menciptakannya. Manusia yang menamainya sampah. Manusia yang menggunakannya sebelum ia menjadi sampah. Manusia yang membuangnya.  Hingga manusia pula yang hendak menghindarinya. Mampukah??? A. Sampah yang Anda hasilkan adalah Milik Anda. Tidak ada yang lebih berhak memiliki  plastik bekas kemasan barang yang sudah  Anda gunakan  (yang kerap dianggap sudah menjadi Sampah) selain Diri Anda. Bisa juga disebut Andalah Tuan dari sampah itu. Tuan yang baik akan memperlakukan plastik bekas dengan bijaksana. Kalaupun dibuang- maka akan dibuang pada tempat yang seharusnya. Jika Ada pihak yang menawarkan konsep menerima sumbangan/donasi sampah dan kemudian hasil pengelolaannya digunakan untuk kepentingan sosial kemanusiaan, maka Si Tuan Sampah pun ...