Langsung ke konten utama

PAC GP Ansor Way Bungur Gelar Diklat Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu 3 Juni 2107 Pengurus Anak Cabang GP Ansor Way Bungur Lampung Timur dan KPS Lampung menggelar acara Diklat Pengelolaan Bank Sampah. Acara yang dilaksanakan di Pondok Pesantern Darul Fattah Desa Toto Projo Kecamatan Way Bungur Lampung Timur ini diikuti oleh belasan oranng yang merupakan perwakilan pengurus  GP Ansor Desa Toto Projo, Tegal Ombo, Toto Mulyo, Tambah Subur, Tanjung Tirto Kecamatan Way Bungur Lampung Timur.

Dalam pengantarnya H.M. Muslih S.H.I, M.H. selaku Ketua PAC GP Ansor Way Bungur menyampaikan bahwa acara Diklat Pengelolaan Bank Sampah ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan desa sekaligus memberdayakan segenap pengurus Ansor tingkat desa. Acara ini sangat penting bagi anggota Ansor agar memiliki pemahaman tentang pengelolaan sampah.


Mengawali sesi Edukasi Peduli Sampah, Dadang Suryana (Sekretaris KPS Lampung) mengajak peserta untuk mengenal filosofi sampah dan pengelolaanya. Ia mulai dengan memaparkan fakta plastik kemasan. Sebagai barang yang sangat dibutuhkan, namun usianya sangat pendek, kemudian dengan mudah diceraikan fungsinya oleh manusia.

Sebagai pelaku usaha pengelolaan sampah plastik, Dadang juga  menjabarkan sisi penting dalam menanggulangi sampah adalah adanya pengelolaan. Karena Sampah akan memiliki nilai jika dikelola.

Sedangkan Suyatno SP. selaku Pendiri dan Ketua KPS Lampung menjelaskan bagaimana memulai Bank Sampah berbasis partisipasi masyarakat. Banyak syarat yang sudah terpenuhi jika akan mendirikan Unit Pengelolaan Sampah yang kerap disebut dengan nama Bank Sampah.

Syarat utama berdirinya Bank Sampah adalah adanya orang yang bersedia melakukan pengelolaan sampah dari skala rumah tangga, kemudian dikumpulkan disuatu tempat oleh petugas Bank Sampah.

Suyatno menegaskan perlunya aturan dan mekanisme pengelolaan di organisasi Bank Sampah. Ada beberapa hal penting yang perlu di siapkan jika sebuah desa akan mendirikan Unit Pengelolaan Sampah (Bank Sampah) salah satunya adalah perlunya dukungan Pemerintah desa baik secara teknis maupun Kebijakan.

Dalam sesi diskusi yang difasilitasi Pimpinan Ponpes Darul Fattah, pesera diklat menyatakan kesiapan untuk menjadi pengelola Bank Sampah. Sebagai tindak lanjut acara Diklat ini , akan dilaksanakan acara untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana kerja pendirian Bank Sampah. Acara ini akan difasilitasi oleh PAC GP Ansor Way Bungur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Edukasi Sekolah Peduli Sampah

Dalam rangka meluaskan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat, KPS Lampung mepaksanakan Edukasi Sekolah Peduli  Sampah. Program ini merupakan bentuk kerjasama yang dikembangkan  Komunitas Peduli Sampah (KPS) Lampung dengan Institusi pendidikan. Pada Jumat 9 Maret  2018 Edukasi Peduli Sampah dilaksanakan di SDIT Cahaya Permata Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung  Timur. Acara ini merupakan kerjasama antara komunitas dan pihak sekolah dalam rangka mendorong kesadaran siswa siswi untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Lebih dari itu Edukasi Peduli Sampah juga perlu di tanamkan kepada setiap individu siswa agar memiliki perilaku bijaksana terhadap sampah.

Ayo Berpartisipasi Menyelamatkan Bumi dari Ancaman Sampah Plastik

Membuka Layanan dan Kerjasama: 1. Edukasi & Sosialisasi Pembentukan Unit Pengelolaan Sampah (UPS) Desa, Bank Sampah Desa atau sebutan lainnya. 2. Pelatihan Teknis Pengelolaan Bank Sampah 3. Kerjasama Pemrosesan Sampah Plastik yang dihasilkan dari Bank Sampah 4. Kerjasama Pemasaran Sampah Plastik yang dihasilkan dari Bank Sampah

Fakta Manusia dan Sampah

03MST  KPS Serial Edukasi Sampah Oleh: Koumitas Peduli Sampah (KPS Lampung) Fakta Manusia dan Sampah Sampah dan manusia sangat dekat jaraknya dan hampir tak berjarak. Sampah ada karena manusia. Manusia pula yang menciptakannya. Manusia yang menamainya sampah. Manusia yang menggunakannya sebelum ia menjadi sampah. Manusia yang membuangnya.  Hingga manusia pula yang hendak menghindarinya. Mampukah??? A. Sampah yang Anda hasilkan adalah Milik Anda. Tidak ada yang lebih berhak memiliki  plastik bekas kemasan barang yang sudah  Anda gunakan  (yang kerap dianggap sudah menjadi Sampah) selain Diri Anda. Bisa juga disebut Andalah Tuan dari sampah itu. Tuan yang baik akan memperlakukan plastik bekas dengan bijaksana. Kalaupun dibuang- maka akan dibuang pada tempat yang seharusnya. Jika Ada pihak yang menawarkan konsep menerima sumbangan/donasi sampah dan kemudian hasil pengelolaannya digunakan untuk kepentingan sosial kemanusiaan, maka Si Tuan Sampah pun ...