Langsung ke konten utama

KPS Lampung dan UBL gelar Dialog Publik Penerapan Teknologi Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat


Pada Minggu 15 Oktober 2017, Universitas Bandalr Lampung dan Komunitas Peduli Sampah (KPS) Lampung menyelenggarakan acara Dialog Publik "Penerapan Teknologi Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat".

Hadir dalam kesempatan itu
1. Ir. Dwita Ria Gunadi (Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra)
2. Dr. Ir. Heri Riyanto, M.T Selaku Wakil Rektor I UBL
3. Drs. Harpain, MAT.MM Selaku Wakil Rektor II UBL
4. Drs. Soewito MM, Selaku Ketua dan LPPM Universitas Bandar Lampung
5. Dr. Budi Waskito M.Sc.
6. Purwianto Selalu Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur
7.  Mustajab Dinas Lingkungan Hidup Permukiman dan Pertanahan Lamtim, Wahyu Utama (Kasi Persampahan DLHPP)
8. Ibu Sulistyowati (Dinas Kesehatan Lampung Timur)
9. Camat Purbolinggo dan Jajaran Forkopimcam Kecamatan Purbolinggo
10.  Kepala Desa dan Jajaran Pemerintahan Desa, Pengurus Lembaga Organisasi Desa Tanjung Kesuma
11. Kepala UPTD Puskesmas Purbolinggo, Sukadana dan Way Bungur.
12. Kepala Sekolah PAUD, SDN 1, 2 dan 3 dan SMK Kesehatan Al-Husna Tanjung Kesuma
13. Direktur/Ketua Bank Sampah dari Kecamatan Sukadana, Sekampung, Pekalongan dan Raman Utara
14. Ketua Komunitas Masyarakat Peduli Sampah (KMPS) Lampung Tengah dan Jajaran Pengurus Bank Sampah Makmur Sentosa
15. Pengurus BUMDes Artha Jaya Kesuma
16. Ketua dan Pengurus Kube Tunas Kesuma
17. CEO Koperasi Konsumen Tunas Belimbing Indah
18. Pemuda pemudi  Karang Taruna, Komunitas Gubuk Baca, Forum Pemberdayaan Masyarakat Cemerlang Bersama, Forum Bank Sampah Lampung Timur, Kelompok Sadar Wisata Kampung Solo dan Kesuma Wisata.
19. Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda

Acara yang diselenggarakan di halaman Unit Processing Bank Sampah AJK KPS Lampung ini juga sekaligus dirangkai dengan acara Penyerahan Mesin Teknologhi Tepat Guna Pengeringan Sampah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Edukasi Sekolah Peduli Sampah

Dalam rangka meluaskan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat, KPS Lampung mepaksanakan Edukasi Sekolah Peduli  Sampah. Program ini merupakan bentuk kerjasama yang dikembangkan  Komunitas Peduli Sampah (KPS) Lampung dengan Institusi pendidikan. Pada Jumat 9 Maret  2018 Edukasi Peduli Sampah dilaksanakan di SDIT Cahaya Permata Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung  Timur. Acara ini merupakan kerjasama antara komunitas dan pihak sekolah dalam rangka mendorong kesadaran siswa siswi untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Lebih dari itu Edukasi Peduli Sampah juga perlu di tanamkan kepada setiap individu siswa agar memiliki perilaku bijaksana terhadap sampah.

Sampah Adalah Dampak Nyata dari Sebuah Kegiatan

Sampah adalah bahan ikutan dari  setiap aktifitas manusia. Sebuah barang bisa disebut sampah ketika sudah tidak dipergunakan dan dibuang di sembarang tempat. Sebuah barang bisa dianggap sampah oleh seseorang, tapi belum tentu disebut sampah bagi orang lain. Beberapa menit sebelumnya benda-benda ini adalah benda berguna. Dibuat dengan biaya, tenaga, pikiran dan waktu. Namun benda yang dibuat selama berhari-hari dan dipakai beberapa jam, sudah berubah "gelar" menjadi Sampah. Benda yang di elu-elukan saat digunakan, sekian menit kemudian di terlantarkan begitu saj oleh si empunya.  Begitu singkat usia sebuah benda. Terutama plastik. Dicari-cari, dipakai sesaat lalu dibuang begitu saja. Itulah Perilaku hidup Hedonis, seperti mendewakan benda tetapi cukup kejam juga kepada benda. Tulisan ini sekedar mengajak kita semua untuk bijaksana menggunakan benda. Dalam pengelolaan Sampah ada 3 R yang perlu menjadi pertimbangan ketika kita akan memanajemen sebua...

Fakta Manusia dan Sampah

03MST  KPS Serial Edukasi Sampah Oleh: Koumitas Peduli Sampah (KPS Lampung) Fakta Manusia dan Sampah Sampah dan manusia sangat dekat jaraknya dan hampir tak berjarak. Sampah ada karena manusia. Manusia pula yang menciptakannya. Manusia yang menamainya sampah. Manusia yang menggunakannya sebelum ia menjadi sampah. Manusia yang membuangnya.  Hingga manusia pula yang hendak menghindarinya. Mampukah??? A. Sampah yang Anda hasilkan adalah Milik Anda. Tidak ada yang lebih berhak memiliki  plastik bekas kemasan barang yang sudah  Anda gunakan  (yang kerap dianggap sudah menjadi Sampah) selain Diri Anda. Bisa juga disebut Andalah Tuan dari sampah itu. Tuan yang baik akan memperlakukan plastik bekas dengan bijaksana. Kalaupun dibuang- maka akan dibuang pada tempat yang seharusnya. Jika Ada pihak yang menawarkan konsep menerima sumbangan/donasi sampah dan kemudian hasil pengelolaannya digunakan untuk kepentingan sosial kemanusiaan, maka Si Tuan Sampah pun ...