Selasa, 30 Juli 2019 - Lampung Timur. Komunitas Peduli Sampah (KPS) Lampung menerima Kunjungan dari Pengurus Bank Sampah Wedok Sendang Berkarya (WSB) Kecamatan Sendang Agung & pengurus Bank Sampah Kalirejo Bersih Mandiri (KBM) Kecamatan Kalirejo keduanya dari Kabupaten Lampung Tengah. Kunjungan ini diterima di lokasi Bank Sampah KPS, Desa Tanjung Kesuma Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka belajar bersama pengelolaan bank sampah, secara khusus pada tahapan pemilahan sampah plastik lembaran (film).
Nuriyah selaku koordinator rombongan menyampaikan bahwa Bank Sampah Wedok Sendang Berkarya sejak didirikan hingga saat ini sudah berkembang, baik dari sisi jumlah penabung sampah, petugas/kader bank sampah baik di tingkat dusun maupun di tingkat desa di Kecamatan Sendang Agung. Bahkan saat ini sudah berkembang ke Kecamatan lain dengan lembaga tersendiri. oleh karena itu perlu proses pembelajaran dalam hal pemilahan plastik lembaran. Itulah yang mendasari kunjungan hari ini
Suyatno selaku Ketua KPS Lampung menyampaikan apresiasi dan menyambut baik acara kunjungan ini, sebagai wujud komitmen dan kerjasama mewujudkan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Ia menambahkan bahwa pemilahan Sampah adalah salah satu tahapan penting dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat. Pemilahan adalah satu tindakan kongkrit mengubah nilai sampah, dari nol rupiah menjadi bernilai rupiah. Pemilahan bisa dilakukan jika dilandasi pemahaman yang cukup terhadap jenis sampah, kualitas sampah dan kebutuhan pasar sampah daur ulang. Maka Pemilahan Sampah adalah kegiatan penentu, kemana sampah itu akan berpindah. Apakah dari satu titik ke titik lain dalam satu desa, dari desa ke kecamatan lain, dari desa ke kabupaten lain, atau ke provinsi lain. Jika berpindahnya sampah ini merupakan upaya mereduksi (mengurangi) sampah dalam satu wilayah, Maka memilah adalah sebuah bukti dari kepedulian nyata terhadap persoalan sampah.
Pada sesi materi pemilahan sampah, Dadang Suryana menyampaikan beberapa tahapan penting yang perlu dilakukan setiap pengurus Bank Sampah. Hal utama yang harus dimiliki setiap pengurus Bank Sampah adalah pemahaman tentang pengelolaan sampah didalamnya ada pemahaman tentang jenis sampah. Pemahaman akan jenis sampah ini bisa menjadi rencana tindakan yang perlu dilakukan dalam mengelola sampah plastik lembaran.
Menurut Dadang Suryana, saat ini Bank Sampah KPS Lampung menggunakan standarisasi pemilahan sampah mengacu pada Panel Quality Control terhadap sampah bahan daur ulang. Panel inilah yang menjadi acuan kerja pemilahan sampah di Bank Sampah KPS.
Pada sesi berikutnya Dadang Suryana memfasilitasi pengurus Bank Sampah WSB dan KBM untuk melihat contoh bahan baku sampah yang akan dipilah. Dadang mengajak semua pengurus untuk menyentuh sampah, melihat dan merasakan perbedaan antar jenis sampah dan mengidentifikasi sampah sesuai jenis. Pada tahap berikutnya Dadang mengenalkan perbedaan kualitas dari setiap jenis sampah plastik. Perbedaan kualitas sampah inilah yang menjadi dasar penetapan harga jual sampah ke industri daur ulang sampah.
KPS Lampung melayani kerjasama kegiatan
- Edukasi Peduli Sampah (EPS) untuk membuka paradigma kepedulian sampah, pengenalan sumber-sumber sampah, potensi pengelolaan sampah dan organisasi pengelola sampah.
- Pengembangan Unit Pengelolaan Sampah (PUPS) merupakan tahap lanjutan dalam rangka pendirian Unit Pengelolaan Sampah / Bank Sampah di tingkat Dusun, Desa, Kecamatan, Instansi, Institusi (Kantor Pelayanan Publik) Pasar dll. PUPS juga mencakup bimbingan tata cara mnegorganisir kelompok Bank Sampah, Menjalankan Bank Sampah (Perekrutan Anggota, Pelaksanaan, hingga pemilahan Sampah).
Nuriyah selaku koordinator rombongan menyampaikan bahwa Bank Sampah Wedok Sendang Berkarya sejak didirikan hingga saat ini sudah berkembang, baik dari sisi jumlah penabung sampah, petugas/kader bank sampah baik di tingkat dusun maupun di tingkat desa di Kecamatan Sendang Agung. Bahkan saat ini sudah berkembang ke Kecamatan lain dengan lembaga tersendiri. oleh karena itu perlu proses pembelajaran dalam hal pemilahan plastik lembaran. Itulah yang mendasari kunjungan hari ini
Suyatno selaku Ketua KPS Lampung menyampaikan apresiasi dan menyambut baik acara kunjungan ini, sebagai wujud komitmen dan kerjasama mewujudkan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Ia menambahkan bahwa pemilahan Sampah adalah salah satu tahapan penting dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat. Pemilahan adalah satu tindakan kongkrit mengubah nilai sampah, dari nol rupiah menjadi bernilai rupiah. Pemilahan bisa dilakukan jika dilandasi pemahaman yang cukup terhadap jenis sampah, kualitas sampah dan kebutuhan pasar sampah daur ulang. Maka Pemilahan Sampah adalah kegiatan penentu, kemana sampah itu akan berpindah. Apakah dari satu titik ke titik lain dalam satu desa, dari desa ke kecamatan lain, dari desa ke kabupaten lain, atau ke provinsi lain. Jika berpindahnya sampah ini merupakan upaya mereduksi (mengurangi) sampah dalam satu wilayah, Maka memilah adalah sebuah bukti dari kepedulian nyata terhadap persoalan sampah.
Pada sesi materi pemilahan sampah, Dadang Suryana menyampaikan beberapa tahapan penting yang perlu dilakukan setiap pengurus Bank Sampah. Hal utama yang harus dimiliki setiap pengurus Bank Sampah adalah pemahaman tentang pengelolaan sampah didalamnya ada pemahaman tentang jenis sampah. Pemahaman akan jenis sampah ini bisa menjadi rencana tindakan yang perlu dilakukan dalam mengelola sampah plastik lembaran.
Menurut Dadang Suryana, saat ini Bank Sampah KPS Lampung menggunakan standarisasi pemilahan sampah mengacu pada Panel Quality Control terhadap sampah bahan daur ulang. Panel inilah yang menjadi acuan kerja pemilahan sampah di Bank Sampah KPS.
Pada sesi berikutnya Dadang Suryana memfasilitasi pengurus Bank Sampah WSB dan KBM untuk melihat contoh bahan baku sampah yang akan dipilah. Dadang mengajak semua pengurus untuk menyentuh sampah, melihat dan merasakan perbedaan antar jenis sampah dan mengidentifikasi sampah sesuai jenis. Pada tahap berikutnya Dadang mengenalkan perbedaan kualitas dari setiap jenis sampah plastik. Perbedaan kualitas sampah inilah yang menjadi dasar penetapan harga jual sampah ke industri daur ulang sampah.
KPS Lampung melayani kerjasama kegiatan
- Edukasi Peduli Sampah (EPS) untuk membuka paradigma kepedulian sampah, pengenalan sumber-sumber sampah, potensi pengelolaan sampah dan organisasi pengelola sampah.
- Pengembangan Unit Pengelolaan Sampah (PUPS) merupakan tahap lanjutan dalam rangka pendirian Unit Pengelolaan Sampah / Bank Sampah di tingkat Dusun, Desa, Kecamatan, Instansi, Institusi (Kantor Pelayanan Publik) Pasar dll. PUPS juga mencakup bimbingan tata cara mnegorganisir kelompok Bank Sampah, Menjalankan Bank Sampah (Perekrutan Anggota, Pelaksanaan, hingga pemilahan Sampah).
Komentar
Posting Komentar