Langsung ke konten utama

Penggiat Peduli Sampah Sambut terbitnya Perda Kabupaten Lampung Timur No: 02 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah

Aktifitas Pengelolaan Sampah Bank Sampah "Kartini Terpadu"
(Dok. Esti Winarti)

Siang hari tadi rekan rekan-rekan yang tergabung dalam salah satu group WhatsApp penggiat Bank Sampah Lamtim dikejutkan oleh unggahan R. Wahyu Utama selaku Kasi Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur.

Unggahan berupa foto Peraturan Daerah Lampung Timur Nomor: 02 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah.
Unggahan Foto ini, menurut Wahyu Utama sebagai penanda telah di undangkannya Perda ini dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur dan akan segera disosialisasikan.

Unggahan ini menuai ucapan syukur dari para penggiat Peduli sampah.

"Alhamdulillah, Tim kerja DLHPP luar biasa!" ucap Dadang Suryana Penggiat Komunitas Peduli Sampah (KPS) Lampung. sekaligus Ketua Bank Sampah AJK-KPS Desa Tanjung Kesuma Kecamatan Purbolinggo.

Hal Senada juga di sampaikan Esti Winarti Ketua Bank Sampah Kartini Terpadu Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung,  Tri Joko Ketua Bank Sampah Sari Makmur Cemerlang Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana, Zainuri  Bank Sampah Berkah Desa Sumber Sari Kecamatan Sekampung dan Herman Susanto, ketua Bank Sampah FSP Jojog, Desa Jojok Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.
Foto Perda Lamtim No 02 Tahun 2018
Tentang Pengelolaan Sampah
(Dok. Wahyu Utama)
"Semua adalah berkahNya dan berkat kerjasama dari pelbagai pihak dan dukungan dari kawan kawan pengelola bank sampah kab.lampung Timur. PR semakin banyak dan semoga tetap dan semakin semangat", balas Wahyu Utama. Ia menambahkan bahwa "Perjuangan yang tak kenal lelah dari kita semua, demi mengisi kehidupan dengan meninggalkan jejak jejak yang bermanfaat untuk orang banyak, dan semoga jejak jejak itu akan menghembuskan aroma aroma wangi untuk generasi pengganti.Aamiin", Harap Wahyu.

Di tempat Terpisah Purwianto, S.Pd., selaku Anggota Komisi III DPRD Lampung Timur merespon ucapan apresiasi dari halaman Facebook KPS Lampung.  " Karna memang salah satu fungsi DPRD adalah Fungsi Legislasi (Membuat Perda) bersama Pemerintah Daerah. Alhamdulillah apa yg menjadi keinginan temen komunitas Peduli Sampah terutama Perda terkait Pengelolaan Sampah sdah kami realisasikan.. Smoga bermanfaat".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Komunitas Peduli Sampah Lampung (KPS Lampung)

Lampung Timur Latar Belakang   Meningkatnya penggunaan kemasan plastik baik oleh perorangan, instansi, dunia usaha dan industri berpotensi meningkatkan pembuangan limbah ke lingkungan sekitar. P enanganan sampah saat ini umumnya adalah dengan membuang atau membakar sampah ini.   Dari beragam jenis sampah plastik saat ini didominasi oleh jenis plastik yang  tidak dapat diurai secara sempurna sehingga tidak ramah lingkungan. Pembuangan dan pembakaran sampah plastik secara sembarangan justru menimbulkan berbagai dampak bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar. Dibutuhkan sebuah upaya pengelolaan sampah plastik mulai rumah tangga, sekolah, instansi pemerintah, BUMN, instansi pelayanan kesehatan, organisasi, dunia usaha dan industri  untuk meminimalisir dampak negatif sampah plastik bagi lingkungan sekitar dan kesehatan masyarakat. Komunitas Peduli Sampah Lampung (KPS   Lampung) adalah salah satu bentuk Gerakan Edukasi Pengelolaan Sampah...

Komitmen Warga Wujudkan Adiluhur Bersih Sampah 2018

Minggu 02 April 2017 - (Adiluhur)- Pemerintah Desa Adiluhur menggelar Acara Edukasi Peduli Sampah. Acara yang Bertema Mewujudkan Adiluhur Bersih Sampah inj dilaksanakan di Gedung Balai Desa Adiluhur. Hadir Jajaran pemerintahan Desa Adiluhur, BPD, LPMD, Pengurus Bank Sampah Alam Lestari. Dalam sambutanya Agus Pujianto SP.  selaku kepala Desa Adiluhur memyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk Bank Sampah Alam Lestari. Tujuannya untuk meciptakan kebersihan Desa. Tujuan lainnya adalah untuk pemenuhan kebutuhan Swadaya warga dalam Kegiatan HUT RI, HUT Desa dan kegiatan sosial lainnya. Agus mengharapakan agar acara edukasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat  akan kebersihan lingkungan. Lebih lanjut Agus juga berharap agar nantinya sampah yang tidak memiliki nilai jual bisa dijadikan benda kerajinan untuk memberdayakan  ibu-ibu rumah tangga. Bank Sampah ini didirikan dengan dasar Peraturan Desa No. 4 Tahun 2017  Tentang Bank Sampah Alam Lestari. Suh...

Limbah Karung Plastik

Limbah Karung Plastik kemasan pupuk, pakan ternak, beras, tepung dan  lain lain, memiliki potensi nilai ekonomi karena bisa didaur ulang. Karung bekas kemasan ini berasal dari rumah tangga, badan usaha, peternakan dan pasar dalam berbagai kondisi memiliki nilai ekonomi sehingga bisa mengurangi aktifitas pembuangan sampah ini ke lingkungan.