Tidak berbeda dengan sekolah. Siswa, pengajar dan siapa saja yang berhubungan dengan sekolah juga memungkinkan membuang sampah plastik. Paling tidak gelas atau botol air mineral.
Artinya jika akan membuat gerakan peduli sampah plastik, pihak sekolah juga bisa diajaj kerjasama mengeloka sampah plastik yang dihasilkan oleh sekolah tersebut.
KPS Lampung sedang berupaya untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mulai tingkat TK, SD, dan seterusnya untuk bekerjasama mengelola sampah plastik ini.
Komentar
Posting Komentar