Langsung ke konten utama

Petunjuk Teknis Kerjasama Pengembangan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Pengembangan Konsep
Kegiatan Pengelolaan Sampah
Berbasis Partisipasi Masyarakat


A. Sekilas KPS Lampung

KPS Lampung  adalah komunitas berisi para penggiat kepedulian terhadap sampah yang berasal dari berbagai unsur masyarakat.

KPS Lampung Membuka diri untuk bekerjasama dengan berbagai pihak untuk Mengembangkan Konsep dan Aplikasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

Dalam hal Pengembangan Konsep dan Kegiatan, Tim Kerja KPS Lampung bisa bertindak sebagai:

1. Konsultan (Event consultant)
2. Perencana Acara (Event Planner)
3. Nara Sumber Acara (Traineer)
4. Pendampingan Kegiatan (Mentoring)
5. Pelaksana Acara (Event Organizer)

B. Bentuk & Jenis Kerjasama:

a. Aksi Peduli Sampah (APS)
b. Edukasi Peduli Sampah (EPS),
c. Pelatihan Pengembangan Unit Pengelolaan Sampah (PUPS)
d. Bentuk Kegiatan Lain  (Sesuai dengan Tujuan, Target dan Sasaran dari Pemohon).

C. Pihak yang Bisa melakukan Kerjasama:

KPS Lampung bisa Bekerja sama dengan:
1. Pemerintah Daerah/Kecamatan/Desa
2. Dinas Instansi Teknis
3. Badan/Balai/UPT di berbagai tingkatan
4. Institusi/Lembaga/Yayasan
5. Lembaga Pendidikan
6. BUMN, BUMD, BUM Des
7. Badan Usaha
8. Organisasi Kemasyarakatan, Kelompok Masyarakat, Komunitas
9. Perorangan yang memiliki Kepedulian Terhadap Penanggulangan Sampah.
10. Dll.



D. Aturan dan Tata Cara Kerjasama:


  1. KPS Lampung Akan Melayani Pengajuan Permohonan Kerjasama Penyelenggaraan  Acara/Kegiatan Dengan Tenggat Waktu minimal 1 (Satu) bulan sebelum pelaksanaan acara.
  2. KPS Lampung Menerima Permohonan Kerjasama dalam bentuk:
a. Hardcopy berbentuk (Surat/Proposal) dikirimkan langsung ke Sekretariat: Jl. Lintas Timur Sumatera Dsn. VI Tanjung Kesuma Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur 34192.

b. Softcopy berbentuk (file Doc. PDF) dikirim melalui:
email : kpslampung@gmail.com
Atau WhatsApp (WA) No. 0812 7227 4677

3. Permohonan Kerjasama Terdiri Atas:

a. Surat Permohonan untuk bekerjasama Melaksanakan Acara

b. Lampiran Berkas
Berisi:
1. Nama Acara
2. Latar Belakang
3. Tujuan
4. Gambaran Umum Acara
     (Tunggal/ Kolaborasi)
5. Jadwal Acara
Susunan Acara
Durasi Waktu
6. Tempat Acara
Dalam Ruang (Gedung/Rumah)
Luar Ruangan (Lapangan /Halaman Parkir)
Disertai denah Lokasi
7. Peserta
Perkiraan Jumlah
Klasifikasi Peserta
Asal peserta
8. Penyelenggara Acara
Instansi/Lembaga/Organisasi
Logo
Contact Person Penyelenggara  (No.HP, E-mail, No WA, Account FB)
9. Lembar Draft MOU Kerjasama

3. KPS Lampung Akan Mempelajari Permohonan dan Memutuskan Melalui Rapat Kerja Pengurus
4. KPS Lampung Akan Memberikan Jawaban Selambat-lambatnya 2 (Dua) Minggu Setelah Menerima berkas Permohonan.
Selangkapnya Silakan Download Disini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pasar Sukadana Lampung Timur

Limbah Karung Plastik

Limbah Karung Plastik kemasan pupuk, pakan ternak, beras, tepung dan  lain lain, memiliki potensi nilai ekonomi karena bisa didaur ulang. Karung bekas kemasan ini berasal dari rumah tangga, badan usaha, peternakan dan pasar dalam berbagai kondisi memiliki nilai ekonomi sehingga bisa mengurangi aktifitas pembuangan sampah ini ke lingkungan.

Pelajar Peduli Sampah

Aksi Peduli Sampah Oleh Pelajar MTs Muhammadiyah Purbolinggo Lamtim (dok. Ma'ruf Abidin) Tulisan ini adalah cuplikan komentar terhadap postingan Bapak Ma'ruf Abidin (MTs Muhammadiyah Purbolinggo Lampung Timur) pada 27 november 2018. Unggahan tentang kerja bakti siswa - siswi dan guru dalam membersihkan Lapangan Merdeka Kecamatan menarik perhatian saya untuk membuatk komentar. Berikut ini Komentar yang saya tulis. Ternyata tidak mudah mewujudkan slogan "Sampahku Tanggung Jawabku" Faktanya siapa yang buang berbeda dengan Siapa yang secara sukarela membersihkan? Seyogyanya, Siapapun yang awalnya memiliki sampah tersebut tidak membuang seenaknya di tempat umum? Bila perlu masukkan ke Tas dan dibawa pulang. Apresiasi kepada Pak Ma'ruf Abidin dan siswa MTs Muhammdiyah Purbolinggo, yang secara penuh kesadaran mengambil alih tanggung jawab para penghasil sampah. Saat ini mereka mungkin belum mampu memikul "Sampahku Tanggung Jawabku". Tapi siswa MTs